Pengaduan

user image

07/04/2026, 14:14:54 SP III untuk Bengkel Mobil dan Las di Cekomaria 90A Namun Tidak Ada Tindakan Tegas dari SATPOL PP

Saya ingin menyampaikan pengaduan untuk ke-4 kalinya terkait polusi suara yang sangat mengganggu dari aktivitas bengkel mobil dan bengkel las yang berlokasi di Jl. Cekomaria 90A, Banjar Kedua, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Kegiatan bengkel tersebut menimbulkan suara bising yang keras dan berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga di luar jam kerja yang wajar. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan, waktu istirahat, serta kesehatan saya dan warga sekitar.

Sebagai informasi, pada pengaduan ke-3 sebelumnya telah dilakukan tindak lanjut oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar atas nama:
Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH., M.Si

Namun hingga saat ini, tidak ada perubahan signifikan di lapangan. Kedua bengkel tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa.

Padahal, berdasarkan informasi yang kami ketahui, surat SP-3 telah dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kota Denpasar terhadap aktivitas usaha tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penegakan aturan yang berlaku, karena tidak ada efek jera maupun penghentian kegiatan.

Sehubungan dengan itu, saya memohon kepada instansi terkait untuk:

  1. Melakukan peninjauan ulang secara langsung ke lokasi.
  2. Menindaklanjuti secara tegas pelanggaran yang masih berlangsung meskipun telah ada SP-3.
  3. Berkoordinasi antar instansi (Satpol PP dan Dinas PUPR) untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
  4. Memberikan kepastian tindakan kepada warga yang terdampak.

Sebagai warga, saya sangat berharap adanya tindakan nyata dan tegas, bukan hanya tindak lanjut administratif tanpa hasil di lapangan.

Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi Suara
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 469
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 09-04-2026 08:56:28
message user image
TL Awal (Respon Awal)

pengaduan akan segera kami proses dan ditindaklanjuti, terimakasih


Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 09-04-2026 16:02:42
message user image
TL di Lapangan

Menindaklanjuti laporan Pro Denpasar terkait Bengkel Las di cekomaria sudah kami berikan SP (Surat Panggilan) agar mengklarifikasi ke PPNS. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPUPR Kota Denpasar bahwa  sudah di pasang spanduk pemberitahuan untuk tidak beraktivitas kembali. 


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!