Saya ingin menyampaikan pengaduan untuk ke-4 kalinya terkait polusi suara yang sangat mengganggu dari aktivitas bengkel mobil dan bengkel las yang berlokasi di Jl. Cekomaria 90A, Banjar Kedua, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
Kegiatan bengkel tersebut menimbulkan suara bising yang keras dan berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga di luar jam kerja yang wajar. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan, waktu istirahat, serta kesehatan saya dan warga sekitar.
Sebagai informasi, pada pengaduan ke-3 sebelumnya telah dilakukan tindak lanjut oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar atas nama:
Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH., M.Si
Namun hingga saat ini, tidak ada perubahan signifikan di lapangan. Kedua bengkel tersebut masih tetap beroperasi seperti biasa.
Padahal, berdasarkan informasi yang kami ketahui, surat SP-3 telah dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kota Denpasar terhadap aktivitas usaha tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penegakan aturan yang berlaku, karena tidak ada efek jera maupun penghentian kegiatan.
Sehubungan dengan itu, saya memohon kepada instansi terkait untuk:
Sebagai warga, saya sangat berharap adanya tindakan nyata dan tegas, bukan hanya tindak lanjut administratif tanpa hasil di lapangan.
Demikian pengaduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.