Pengaduan

user image

02/07/2026, 16:12:14 Kritik dan Saran untuk Pengelolaan Lapangan Renon

Kritik dan Saran untuk Pengelolaan Lapangan Renon

Saya merupakan salah satu masyarakat yang rutin berolahraga lari di Lapangan Renon, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu sore hingga malam.

Saya mengapresiasi Lapangan Renon sebagai ruang publik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ada satu hal yang semakin sering terjadi dan perlu mendapat perhatian.

Pada waktu-waktu tersebut, jogging track sering dipenuhi oleh kelompok pengunjung yang berdiri atau duduk bergerombol di jalur lari sehingga menghalangi orang yang sedang berolahraga. Selain itu, masih banyak yang merokok di area jogging track, padahal sudah terdapat papan larangan merokok. Asap rokok tentu sangat mengganggu pelari dan masyarakat yang datang untuk berolahraga demi menjaga kesehatan.

Saya berharap pemerintah dan pengelola dapat:

Menegakkan aturan larangan merokok dengan lebih tegas.

Menambah petugas yang berpatroli pada akhir pekan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak berkumpul di atas jogging track.

Mengarahkan pengunjung yang ingin berkumpul ke area lain sehingga jalur lari tetap aman dan nyaman bagi para pengguna.

Lapangan Renon adalah fasilitas publik yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi semua pihak. Semoga pengelola dapat mengambil langkah nyata agar fungsi jogging track sebagai sarana olahraga tetap terjaga.

Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Layanan Publik Lainnya
User : prince menk
Dibaca Sebanyak : 32

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 03-07-2026 08:29:42
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar 03-07-2026 12:28:50
message user image
TL di Lapangan

Terimakasih atas laporan dan perhatiannya

Terkait tatatertib di kawasan lapangan Renon, Provinsi yang memiliki kewenangan akan area tersebut.

Untuk berkordinasi lebih lanjut Bapak/Ibu bisa menghubungi Satpol PP Provinsi Bali

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!