Pengaduan

user image

20/04/2018, 16:23:51 Pembangunan Melanggar Simpadan Jalan Ada pembangunan sepertinya tidak ada IMB tolong di check dan batas pembangunan tersebut sampai mepet ke jalan, jadi jarak antara jalan raya Tukad Balian dan gang Mawar sangat sempit. Sebelumnya mobil mudah untuk masuk sekarang sangat susah. Apakah jaraknya sudah benar karena posisinya persis dipinggir jalan raya. Saat ini pembangunan sdh memasang pondasi, tolong diperhatikan. Terimakasih

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Infrastruktur - Infrastruktur Lainnya
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 189

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 21-04-2018 05:06:44
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 23-04-2018 08:56:02
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas informasinya terkait Pembangunan Melanggar Simpadan Jalan di jalan antara jalan raya Tukad Balian dan gang Mawar akan di cek ke lapangan oleh tim penertiban Denpasar Selatan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, jika benar melanggar akan diberikan tindakan berupa Surat Peringatan (SP), Suksema

Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 23-04-2018 11:02:40
message user image
TL di Lapangan

Penanganan pengaduan terkait Pembangunan Melanggar Simpadan Jalan di jalan raya Tukad Balian dan gang Mawar setelah dilakukan pengecekan kelapangan oleh tim penertiban wilayah selatan memang benar telah melanggar simpadan jalan maka Dinas PUPR di Bidang Penataaan Ruang telah menindak tegas dengan memberi SP 1 kepada pemilik bangunan, suksema



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!