24/05/2018, 00:12:33
Tanah Fasum yg tidak terdaftar di aset pemkot
Ini laporan saya yg ke 3 kalinya tentang tanah fasum yg diduduki SMK PGRI 2 Denpasar yg tidak terdaftar di aset pemkot denpasar karna menurut tata ruang dan perumahan kota denpasar sewaktu pelimpahan dari badung ke pemkot denpasar tidak dimasukan kedalam aset apakah tanah fasum bisa di perjual belikan
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Denpasar
Ditembuskan
:
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
Platform
:
Mobile Apps
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Infrastruktur - Fasilitas Umum
User
:
Made Adi
Dibaca Sebanyak
:
162
Tindak Lanjut Pengaduan
1
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar02-08-2018 16:06:58
TL Awal (Respon Awal)
Atensi dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Denpasar
Terimakasi atas laporannya, akan kami koordinasikan untuk melakukan tindak lanjut