23/01/2019, 14:34:43
SAMPAH DAN KUMUH
Salah satu tujuan LC (Konsolidasi Tanah) adalah penataan kembali suatu lahan pertanahan untuk pembangunan dan kualitas lingkungan yang layak untuk permukiman, oleh karena saat ini di Jalan. Lange II ( Jalan Pura Demak) ada beberapa usaha pemulung dan pengumpulan barang bekas, yang dalam berusaha seringkali mengabaikan kebersihan lingkungan serta tempat berusaha yang tidak sesuaidengan peruntukan, dikhawatirkan nantinya di tempat tersebut akan menjadi kumuh, sehingga tujuan awal dari pada diadakannya LC tidak akan tercapai dan Kota Denpasar yang bersih dan Asri juga tidak akan tercapai, mohon Instansi terkait dapat menertibkannya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform
:
Website
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Lingkungan - Bangunan Liar
User
:
Noname
Dibaca Sebanyak
:
128
Informasi Tambahan
:
Tindak Lanjut Pengaduan
3
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar23-01-2019 17:31:20
Pengaduan kami alihkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar24-01-2019 08:43:19
TL Awal (Respon Awal)
Atensi dari Satuan Polisi pamong Praja Kota Denpasar :
nggih siap , pasukan satpolPP sudah mewnuju ke lapangan untuk di tindak lanjuti, terimakasih
IPutu ParthaSuarcahya,SE 26-01-2019 14:09:55
TL di Lapangan
mohon update tindak lanjut di lapangan atas pengaduan kami tsb
Komentar
1
IPutu ParthaSuarcahya,SE 24-01-2019 16:17:29
Suksma Atensi cepat dr Sat Pol PP,mudah2an pengusaha/pemulung tsb bisa mentaati Peraturan perundan-undangan yang berlaku.
PRAJA WIBAWA!!!!