25/04/2019, 11:34:23
Tanpa Kantongi IMB, Sudah SPII Tapi Masih Dibiarkan Melanjutkan Pembangunan
Menindaklanjuti laporan saya mengenai properti di sebelah rumah saya yang disekat oleh gang, yang membangun bangunan berlantai dua tanpa mengantongi IMB.
Berdasarkan info dari pihak terkait pemilik bangunan tersebut sudah diberikan Surat peringatan kedua namun dibiarkan tetap menjalankan kegiatan membangun padahal proses penerbitan IMB belum dapat diselesaikan. Tidak masuk akal jika tanpa IMB dan dengan surat peringatan dua yang bersangkutan masih diberikan kelonggaran untuk melakukan aktifitasnya. Pembiaran seperti ini akan membuat aturan yang telah ada semakin lemah yang pastinya akhirnya dapat merugikan pemerintah dan masyarakat sekitar.
Tidak hanya IMB yang menjadi permasalahan, tetapi di lokasi pembangunan para buruh bangunan tinggal dengan tempat sementara dan seadanya, membakar kayu dengan asap yang mengganggu tetangga, belum juga apakah mereka peduli pada sampah yang dihasilkan diapakan, apakah di bakar atau dibuang sembarangan? Lalu apakah status para butuh diketahui? Latar belakangnya apa, Dan apakah mereka pendatang atau apakah pihak desa sudah diberitahukan atas keberadaan mereka di wilayah sana, apakah sementara dan berapa lama?
Saya sebagai warga Bali yang baik berusaha melakukan disiplin tapi dengan juga berharap pemerintah atau dinas terkait ikut tegas, aturan agar dijalankan sama rata untuk kepentingan bersama. Terima kasih.
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan |
: |
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar |
Ditembuskan |
: |
- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
|
Platform |
: |
Website |
Kategori |
: |
Keluhan |
Jenis Pengaduan |
: |
Layanan Publik - Perijinan |
User |
: |
Putu |
Dibaca Sebanyak |
: |
142 |
|
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
25-04-2019 21:45:37
TL Awal (Respon Awal)
terima kasih atas informasinya team DPUPR Bidang Penataan Ruang akan mengecek kelapangan
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
07-05-2019 15:06:00
TL di Lapangan
terima kasih atas informasinya terkait hal tersebut Ybs sudah melaporkan kronologis di lokasi tsb dan akan menyelesaikan permasalahannya dengan pihak2: pelapor, tetangga2, klian lingkungan dan aparat desa.
Perijinan bangunan tsb masih dalam proses.
Terima kasih
Tidak terdapat tanggapan!