20/04/2018, 01:49:50
Jalan bersama di alih fungsikan
Saya ingin menyampaikan di perumahan imam bonjol residence, ada warga yang memanfaatkan jalan bersama untuk kepentingan pribadi seperti membuat tempat duduk permanen di jalan bersama, meletakkan barang2 pribadi di jalan bersama, sehingga akses keluar masuk mobil terganggu, selain itu banyak anjing yang di biarkan berkeliaran tanpa diikat dan anjing dibiarkan mengejar orang tanpa di awasi mengacak2 tempat sampah, benar2 tidak tertib, mohon di tindak, agar suasan menjadi tertib
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan |
: |
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar |
Platform |
: |
Website |
Kategori |
: |
Keluhan |
Jenis Pengaduan |
: |
Layanan Publik - Layanan Publik Lainnya |
User |
: |
Noname |
Dibaca Sebanyak |
: |
213 |
|
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar
20-04-2018 12:43:43
Pengaduan kami alihkan ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
23-04-2018 10:11:49
TL Awal (Respon Awal)
Terimakasih infonya terkait dg permasalahan di Imam Bonjol Residence, kami akan berkoordinasi dg pihak desa utk dicarikan solusinya. Suksma
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
23-04-2018 21:24:27
TL di Lapangan
koordinasi dilapangan terkait pengaduan alih fungsi jalan bersama di perumahan imam bonjol residence
Tidak terdapat tanggapan!