Pengaduan

user image

24/04/2018, 07:51:52 ubah tempat lahir di kartu keluarga yth Dinas Terkait, saya ingin mengubah tempat lahir anak saya di kartu keluarga biar sesuai dengan akta. di KK dicantumkan Klungkung sementara di akta (yg benar) adalah Denpasar. 1. bagaimana prosedur dan syarat2nya? 2. kemana saya harus urus ini? ke desa apa ke dinas capil langsung? 3. berapa lama rata2 bisa selesai? terima kasih

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User : made suardana
Dibaca Sebanyak : 146

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 24-04-2018 10:04:14
message user image
TL di Lapangan

Selamat pagi, silahkan datang ke Dinas Dukcapil Kota Denpasar dengan membawa asli KK dan fc akta kelahiran anak saudara di bagian informasi untuk mengambil formulir perubahan KK dan nanti akan dijelaskan lebih lanjut disana. Terimakasih


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!