TL di Lapangan
Om swastiasu
Bapak Nyoman Wirata terkait dengan pengaduan bapak Tim P3SLH telah melakukan verifikasi ke lapangan pada kamis, 26 April 2018 , terkait dengan pengaduan saudara ternyata tidak benar pemilik villa mewah tersebut membuang limbah kesungai terkait dengan masalah ijin sumur Bor tersebut itu merupakan kewenangan Dinas PU Provinsi Bali.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk maklum
Om santhi, santhi, santhi Om