Pengaduan

user image

12/06/2018, 21:10:33 Akta Kelahiran Hilang Permisi, saya mau menanyakan, bagaimanakah prosedur serta data data apa saja yang diperlukan, untuk membuat akta kelahiran baru karena kehilangan? Apakah harus dicetak di disdukcapil tempat berdomisili sekarang atau di disdukcapil tempat akta kelahiran tsb. Dibuat? Karena akta kelahiran saya yang berasal dari palembang hilang, apakah bisa dicetak kembali di denpasar? Suksma

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User :
Dibaca Sebanyak : 1094

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 13-06-2018 14:22:22
message user image
TL di Lapangan

Selamat siang, perlu diketahui bahwa akta lahir hanya boleh diterbitkan sekali saja, dan jika hilang maka bisa dikeluarkan kembali kutipan II akta yang hilang tersebut dan bukan dibuatkan akta baru lagi. Jika KK saudara Denpasar, maka silahkan mengambil formulir di kantor kami dan disini akan dijelaskan lebih lanjut, terimakasih


Komentar

2
Budi Hartono ATatang 13-06-2018 09:04:06
message user image
pengalaman saya, diperlukan surat kehilangan kutipan akta kelahiran dari kepolisian terdekat tempat domisili dan dilampirkan fotokopi kutipan akta kelahiran yang Hilang yang berisi nomor akta kelahiran. apabila memiliki kartu Keluarga di tempat domisili bisa diajukan penerbitan kartu Keluarga di disdukcapil tempat domisili. semoga informasi dapat digunakan mengurus kutipan 2 akta kelahiran di tempat domisili. Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 bila belum memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan Disdukcapil kota Denpasar segera mengurus surat pindah dari daerah asal sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 memerlukan waktu 24 jam.
NONAME 24-06-2018 15:14:33
message user image
Kalau boleh tahu, kira kira Berapa lama waktu yang diperlukan nggih? Suksma