16/08/2018, 14:55:48
Tanda Stop salah arah
Dishub Denpasar mohon dikaji ulang dan diperhatikan lagi Tanda Stop Jl. LC.Intan Jl. Nangka Utara sebelah Coca Cola salah arah. Saya salah satu masyarakat Nangka Utara dan masyarakat lainnya juga berpendapat sama. seharusnya yang dilarang masuk adalah dari Jl. nangka utara ke LC Intan atau STOP Kecuali sepeda motor, bukan sebaliknya. Saat ini tanda Stop Gatsu ke LC Intan tidak ada yang peduli. Hampir semua pengendara melanggar yang sering memicu keributan antar pengendara dari arah utara dengan selatan. URGENT...MOHON SEGERA DITINDAK LANJUTI. terimakasih
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Platform
:
Website
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Lalu Lintas - Marka Jalan
User
:
Noname
Dibaca Sebanyak
:
145
Tindak Lanjut Pengaduan
2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar20-08-2018 12:01:12
TL Awal (Respon Awal)
Atensi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar :
Terimakasi atas laporannya, akan kami tindak lanjut ke lapangan
Dinas Perhubungan Kota Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar01-06-2019 09:57:03
TL di Lapangan
Terima kasih atas laporannya. Sudah ditindak lanjuti.