TL di Lapangan
Om Swastiastu, selamat pagi Bapak/Ibu, terkait laporan yang Bapak/Ibu sampaikan, selasa (24/4) kami telah tindak lanjuti dengan melakukan cross cek langsung ke lokasi. Dari cros cek yang kami lakukan dapat kami sampaikan bahwa :
1. Untuk pengelolaan parkir di area tersebut tidak dilakukan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.
2. Terkait hal tersebut diatas dan dengan adanya titik parkir yang dikelola oleh pribadi, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma akan melakukan pendekatan dan penjajagan dengan pemilik lahan agar nantinya pengelolaan parkir bisa di kerjasamakan dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, Mengingat berdasarkan Perda 11 Tahun 2005 Tentang Sistem Penyelenggaraan Perparkiran, pengelolaan parkir yang dilakukan oleh Perumda Bukti Praja Sewakadarma khususnya untuk pengelolaan parkir di tempat parkir khusus pengelolaannya dapat di kerjasama kan dengan Desa atau pemilik lahan. --Suksma- 🙏🙏🙏-