TL di Lapangan
Om Swastiastu , Menindaklanjuti Laporan Pro Denpasar terkait dengan Pembakaran Sampah Liar di Jl. Gunung Sanghyang, Lahan Kosong sebelah barat Dealer Honda, Kelurahan Padangsambian. Tim Tramtib Kecamatan Denpasar Barat telah berkoordinasi dengan Lurah Padangsambian dan terjun langsung ke lokasi pengaduan, dilapangan ditemukan bekas pembakaran sampah oleh ybs Pemilik Kost An. I Gusti Ngurah Merta melanggar Ketentuan Perda No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No.3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Yangbersangkiutan telah dibina dan dihimbau agar ikut Swakelola Sampah. Terimakasih, Om Shanti shanti Shanti Om