Kalau upaya meminta karcis parkir malah disebengin dan ditinggal pergi jukir resmi berbaju PD parkir pasca pembayaran, kira-kira uang yg diserahkan ke mereka tanpa ada karcis, masuk ke kantong siapa ? Dan apakah pemkot ada mendapat bagian dari situ ? ada bbrp lokasinya CK Ubung, Pasar Satriya, Pa
Layanan Publik Lainnya Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar Keluhan