Pengaduan

user image

19/05/2024, 13:06:48 Pohon besar kropos

Saya sudah melakukan laporan namun harus ganti rugi /sebagai ganti pohon yg mau ditebang , apakah tidak bisa dinegosiasikan, apakah harus roboh dan mengakibatkan resiko dulu baru ditebang, tiap angin kencang kami gak bisa tidur dengan nyenyak apalagi saya punya anak kecil dirumah dan sering ditinggal lembur kerja jadi was2 , apakah ini termasuk pohon masih layak dibiarkan?



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Perompesan Pohon
User : Ayu yuliani
Dibaca Sebanyak : 23
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar 21-05-2024 08:14:37
message user image
TL di Lapangan

Yth. Ibu Ayu Yuliani

Om Swastyastu,

Terimakasih atas laporannya. Kami dari tim DLHK akan mengganti dan meremajakan pohon tersebut. Terimakasih.

Om Shanti,Shanti,Shanti,Om


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!