Pengaduan

user image

12/06/2023, 17:58:39 Pencemaran Udara Dan Suara & perizinan mengoperasikan alat berat di dekat areal perumahan

PTAK baru beberapa bulan membuka operasional bisnis penimbunan pasir dengan menggunakan alat berat (excavator) di dekat areal perumahan. Jl. Bypass Ngurah Rai No.87. gangguan sudah di laporkan oleh penduduk sekitar kepada pemerintah lokal (Banjar & Kepala Dusun) sudah ada meeting tentang operasional mereka akan kami toleransi dengan syarat : 1. Operasional jam 7pagi -7 malam 2. Memasang paranet sekeliling operasional mereka 3. melakukan pemindahan kantor dekat dengan perumahan dan melakukan operasional pengerukan pasir di depan jalan raya agar tidak terlalu berisik ke pemukiman warga. tapi semua perjanjian dilanggar tidak menghormati lingkungan setempat dan tidak memenuhi perjanjian 1. sering beroperasional di bawah jam 7 pagi dan di atas jam 7 malam 2. paranet yg setengah2 tidak sama sekali menampung pasir mereka yang berterbangan ke perumahan warga (asal asalan agar supaya terlihat ada net tapi banyak sisi yg tidak di pasang net dan kurang tinggi. 3. kantor tidak ada pernah pemindahan dan masih melakukan operasional dekat rumah warga sehingga menimbulkan keberisikan yang sangat tidak nyaman. Permasalahan nya: 1. kenapa bisa bisnis yang menggunakan alat berat seperti excavator di izinkan beroperasional di dekat rumah warga 2. Sebelum memulai operasional mereka meminta tanda tangan warga untuk menjalankan usaha "TOKO BANGUNAN" sehingga warga tanda tangan dan tidak pernah ada permusyawarahan dari pemerintah setempat tentang akan adanya alat berat yang sudah pasti berisik dan pasir yang sudah pasti membuat kotor. 3. Semua perjanjian tidak ada yang di tepati dan pemerintah setempat hanya diam saja padahal sudah banyak sekali komplain



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kantor Camat Denpasar Timur
Ditembuskan :
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Whistle Blowing - Ancaman langsung atas kepentingan umum
User : Alvy zulia
Dibaca Sebanyak : 181

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 12-06-2023 20:27:53
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Kantor Camat Denpasar Timur
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 13-06-2023 10:23:21
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari  Kantor Camat Denpasar Timur :

Tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dimana ada pencemaran udara dan k bisingan suara dimana sudah ketemu dgn pihak perusahan siap menindak lanjuti sebagai laporan tsb untuk m ngurangi kebisingan dan polusi..dan untuk hermet keinginan dr warga untuk di pasang


Alvy zulia 13-06-2023 11:55:09
message user image

mana buktinya sudah ketemu ? tidak ada lampiran foto tidak ada surat resmi tidak ada tindak lanjut sampai seakarang. pemerintah daerah memang sepertinya lebih memihak ke pelaku bisnis daripada warga nya 


Komentar

2
Alvy zulia 12-06-2023 18:15:02
message user image
pemerintah setempat hanya bisa bilang keputusan semua ada di pemerintah atas ? jadi pemerintah sekitar sudah angkat tangan dan tidak mau membantu warga setempat ?
Alvy zulia 13-06-2023 11:54:25
message user image
mana buktinya sudah ketemu ? tidak ada lampiran foto tidak ada surat resmi tidak ada tindak lanjut sampai seakarang. pemerintah daerah memang sepertinya lebih memihak ke pelaku bisnis daripada warga nya