Mohon Yth. DPRD Kota Denpasar mengawasi dan menegur kinerja Eksekutif untuk bertindak tegas tanpa berlarut-larut terhadap penyelesaian pelanggaran UU, PP, Perda dan Perwali penyerobotan tanah TN/Sepadan sungai, pengalihan aliran sungai, menggeser batas wilayah dan membangun tanpa ijin oleh Dewa Made Ngurah Wiraguna untuk warung, rumah tinggal, Sanggah