TL di Lapangan
sudah ditindaklanjuti bersama kadus setempat, Informasi dr Kadus Br Tegallinggah A A Raka di kantor Desa Padangsambian kaja terjadi mediasi antara pemilik usaha Manjalita studio dgn pelapor Bpk Sandi namun blm terjadi kesepahaman ,pihak pelapor tetap kukuh bahwa dia terganggu sedangkan pihak Kadus , Polisi banjar , Babinsa setelah mengecek ke lokasi usaha , tdk di temukan suara bising spt yg di laporkan ( masih dlm batas kewajaran ) dan kegiatan tdk melewati batas waktu jam malam.
- Tempat usaha sdh di pasang peredam .