Pengaduan

user image

05/11/2026, 10:40:44 Tindak Lanjut Pengaduan Pembangunan Kost (3)

Yth. Dinas PUPR Kota Denpasar,

Kami kembali menyampaikan pengaduan terkait pembangunan rumah kost di Jl. Tukad Pakerisan 70 J, Denpasar Selatan. Ini merupakan pengaduan ketiga, setelah laporan sebelumnya pada 26 Mei dan 28 Juni 2026.

Kami mengapresiasi beberapa kali kunjungan dan pengecekan lapangan yang telah dilakukan tim PUPR. Namun, hingga saat ini warga belum memperoleh kejelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun keputusan tindak lanjutnya.

Dalam komunikasi sebelumnya, tim PUPR menyampaikan bahwa jarak samping dan belakang bangunan belum memenuhi ketentuan, sedangkan KDB masih perlu diverifikasi. Pemilik juga telah diminta datang ke kantor PUPR untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan, terutama PBG. Namun, hingga kini kami belum menerima informasi mengenai hasil klarifikasi tersebut maupun status penerbitan Surat Peringatan 1 (SP1).

Sementara itu, pembangunan terus berlangsung, termasuk pada akhir pekan. Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pekerja kembali mendatangkan sejumlah material bangunan. Hingga Senin pagi, 2 November 2026, telah berdiri tambahan satu kamar modular, sehingga total menjadi dua kamar.

Perkembangan tersebut telah kami sampaikan melalui WhatsApp kepada petugas PUPR dan melalui laporan Pro Denpasar pada 2 November 2026, tetapi hingga saat ini belum memperoleh tanggapan.

Melalui pengaduan ketiga ini, kami berharap penanganan tidak berhenti pada kunjungan lapangan saja. Kami memohon Dinas PUPR memberikan kejelasan tertulis mengenai:

  1. Status PBG dan hasil klarifikasi dari pemilik bangunan.

  2. Hasil pemeriksaan teknis, khususnya jarak samping, belakang, dan KDB.

  3. Status penerbitan SP1 serta langkah penanganan selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran.

Kami juga kembali mengusulkan agar apabila SP1 diterbitkan, surat tersebut dapat ditempel di lokasi proyek dan pemasangannya didokumentasikan, sepanjang sesuai prosedur yang berlaku, mengingat beberapa kali kunjungan PUPR tidak berhasil menemui pekerja.

Pengaduan ini kami sampaikan kembali karena meskipun telah beberapa kali dilakukan tindak lanjut, persoalan yang dilaporkan belum memperoleh penyelesaian yang jelas, sementara pembangunan terus berlanjut.

Kami berharap ada kepastian hasil pemeriksaan dan langkah nyata sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut Dinas PUPR Kota Denpasar. 🙏



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - RTRW
User : Tonny Hartono
Dibaca Sebanyak : 34
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

0
Tidak terdapat tindak lanjut!

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!
Survei SKM