Pengaduan

user image

09/02/2021, 15:35:11 Bangunan permanen di sepanjang jalur hijau jalan cekomaria denpasar Bagaimana tanggapan pemerintah kota dengan maraknya bangunan yang dibangun tepat sepanjang jalur hijau jalan cekomaria? Bahkan yang paling parahnya bangunan baru tersebut tepat dibangun di sebelah pelang jalur hijau milik pemkot. Apakah pemkot pernah mengambil tindakan? Apakah bangunan-bangunan tersebut berijin? Bahkan saat malam hari bangunan gudang / ruko tersebut penggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Bangunan Liar
User : Agus surya
Dibaca Sebanyak : 290

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 10-02-2021 08:43:42
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Akan kami cek ke lokasi dan koordinasikan dengan aparat desa setempat
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 10-02-2021 14:14:04
message user image
TL di Lapangan
Pada hari rabu 10-02-2021Tim dari Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang telah turun kelapangan menindaklanjuti laporan pengaduan mengenai bangunan permanen di jln cekomaria yg merupakan jalur hijau. Dengan memberi SP 1 kepada pemilik bangunan.

Komentar

3
Agus surya 11-02-2021 20:34:01
message user image
Boleh saya tau sampai kapan bangunan ini bisa tetap beroperasi? Karena walaupun setelah di tindak lanjuti tetapi kegiatan di lokasi tetap normal.
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar 18-02-2021 10:14:12
message user image
sesuai SOP tenggang waktunya 3 hari dr SP 1 ke SP2 dst, dan kalau sudah sampai SP3 itu sudah ranah satpol pp utk penertibannya sbg opd penegak perda
Agus surya 11-01-2022 16:21:10
message user image
Apakah sudah ada kemajuan dari laporan ini? Sekarang malah pemilik usaha menggunakan badan jalan sebagai tempat parkit truk di sore hari.