Pengaduan

user image

11/10/2021, 08:14:23 Perusahaan Tidak Mendaftarkan Karyawan Nya Bpjs Ketenagakerjaan

Salam hormat saya dan semoga segala urusan kita di perlancar serta di beri kesehatan. amin perkenalkan, nama saya aslin nuraisyah disini saya ingin melaporkan perihal perusahaan saya yang sampai saat ini belum mendaftarkan beberapa karyawannya ke bpjs ketenagakerjaan . bahkan beberapa karyawan sudah bekerja hampir atau lebih 5 tahun kerja termasuk saya. dulu pimpinan saya sempat mendaftakan perusahaan ini ke bpjs ketenagakerjaan namun karyawan yang lama sudah pada resign dari sini, itupun tidak di lanjutkan lagi iuran bpjs nya. dan sekarang sudah banyak karyawan baru, namun tidak ada hak bpjs ketenagakerjaan bagi karyawan sekarang. perusahan ini memiliki 4 cabang dengan nama berbeda. optik udayana : jl. letda made putra ,denpasar (di pertokoan udayana) optik sanglah : jl.diponegoro , denpasar optik nusakambangan : jl.nusakambangan , denpasar optik asia : jl. maluku a7 , denpasar ( pertokoan kertawijaya ) mohon kiranya bantu kami para pekerjanya agar mendapatkan hak kami . terima kasih. namun sebelum itu, tolong data saya di rahasiakan dari perusahaan . agar saya tidak di pecat



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
Platform : Sp4n Lapor
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Sosial & Tenaga Kerja - Masalah Sosial & Tenaga Kerja Lainnya
Pelapor : Anonim
Dibaca Sebanyak : 1111

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 21-10-2021 13:27:47
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari Dinas Tenaga Kerja Dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar : 

Hasil klarifikasi kelapangan (optik udayana)bpjs sudah di bayar oleh pemberi kerja setelah pekerja bergabung di optik selama 5 th. Sedangkan pekerja yg baru bergabung belum didaftarkan ke dlm jaminan bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan.
Arahan tim : menyarankan ke pemberi kerja utk mendaftarkan pekerja yg baru  ke bpjs kesehatan dan ketenaga kerjaan. Di tuangkan dalam perjanjian kerja. Utk persyaratan pengajuan agar berkoordinasi dg kantor BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.



Komentar

1
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi 21-10-2021 13:11:41
message user image
Hasil klarifikasi kelapangan (optik udayana)bpjs sudah di bayar oleh pemberi kerja setelah pekerja bergabung di optik selama 5 th. Sedangkan pekerja yg baru bergabung belum didaftarkan ke dlm jaminan bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan. Arahan tim : menyarankan ke pemberi kerja utk mendaftarkan pekerja yg baru ke bpjs kesehatan dan ketenaga kerjaan. Di tuangkan dalam perjanjian kerja. Utk persyaratan pengajuan agar berkoordinasi dg kantor BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.