Selamat sore, saya mau melapor dan bertanya bahwa kontainer sampah di Jl. Tukad Barito apakah sudah tidak dikelola oleh pemerintah lagi? Karena saya tidak boleh/bisa lagi buang sampah disana, yang mana saya sudah mengikuti aturan mengenai sampah sudah saya pilah. Tapi masih saja tidak boleh buang sampah disana. Katanya nanti akan ada pungutan biaya jika buang sampah disana. Tolong klarifikasi dan penjelasannya agar masyarakat yang belum tahu kebenarannya bisa mengetahui sebenarny