Pengaduan

user image

25/04/2023, 20:52:55 Pemblokiran sambungan air

Kepada Yth customer service Saya mau menanyakan perihal pemblokiran sambungan air dengan no 080420004525 atas nama Kadek Mayusa Widiada. Atas alasan apa sambungan kami di blokir Karena kami selalu membayar tagihan air melalui pembayaran online. Berikut kami sertakan bukti pembayaran yg sudah kami lakukan di bulan Jan. Feb. Mar 2023 Kami baru menyadari adanya pemblokiran sesudah 2x upaya pembayaran online kami ditolak. Mohon penjelasannya. Terimakasih



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar
Platform : Email
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Layanan PDAM
Pelapor : Yoskana Darmaja
Dibaca Sebanyak : 153
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Kasubag Humas - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar 26-04-2023 11:06:47
message user image
TL di Lapangan

Terimakasih atas informasinya Setelah kami cek pada sistem, pembayaran diblokir karena petugas pembaca meter tidak bisa mengecek pada saat jadwal pengecekan dikarenakan pintu rumah terkunci. Mohon untuk mengirimkan foto meteran terbaru ke no WA 081286661797 agar bisa kami proses untuk pembukaan blokir. Jika ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Jl. A. Yani No.98 di nomor (0361) 240749 bagian pengaduan dan nomor Whats App (WA) Pengaduan di nomor 087856049999 dan 081804499997. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dimaklumi dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!