Pengaduan

user image

03/07/2023, 10:54:09 Tentang Kopi & Kedai Babi Bakar Babalong

Terkait pengaduan https://pengaduan.denpasarkota.go.id/?page=Detail-Pengaduan&language=id&domain=&peng_id=17655 Tentang Kopi & Kedai Babi Bakar Babalong Tetap Tidak Mengindahkan Teguran Dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Tentang Jam Operasional Tempat Usaha Yang Sudah disepakati Dari pihak Sumerta Kelod Dentim sehingga melewati batas jam operasional yang wajar hingga 23.00 wita belum Tutup Operasional, apakah ini masih bisa ditoleransi? karena sudah berkali kali kami sampaikan pengaduan ke pihak terkait,mohon tindakan yang tegas agar tidak berulang ulang terjadi baik dari aparat desa setempat dan aparat terkait kota denpasar,karena seolah olah pengelola te.pat tempat usaha yang kami sebutkan di atas tidak menghargai,menghormati baik aparat desa pekraman tanjung bungkak dan aparat terkait di kota denpasar,sesuai perwali No.1 Tahun 2015 pasal 32 Tentang Ketertiban Umum,massa ditegur tanggal 20 juni 2023 ,selanjutnya tanggal 28 juni berilah kembali,dengan kesalahan yang sama,artinya melecehkan aparat yang ada dari tingkat desa hingga aparat yang ada di kota denpasar,apakah perlu pel



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Kotak Pengaduan
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
Pelapor : Noname
Dibaca Sebanyak : 164
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 03-07-2023 12:30:33
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Sedang di proses


Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 17-07-2023 11:00:50
message user image
TL di Lapangan

sudah ditindak lanjuti


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!