Pengaduan

user image

29/08/2023, 12:04:52 Pengaduan Gas 3kg melampirkan KTP DAN KK

Untuk Pengaduan Teknis Kota Denpasar Di Padangsambian ada pembelian Gas 3Kg harus melampirkan FC KTP dan KK... Kira2 itu untuk apa nggih, kami masyarakat dalam hati kecil merasa terancam kebebasan dalam mendapatkan sesuatu yang bersifat kebutuhan pokok .. kami takut dan cemas data pribadi kami digunakan untuk hal2 yang tidak baik oleh oknum yg tidak bertanggungjawab dan merugikan kami sebagai masyarakat kecil... Misal dipakai untuk data pinjol dll yang bisa merugikan kami. Mohon solusinya ya... Salam Agus Trinata Masyarakat kecil kota Denpasar



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Denpasar
Platform : Email
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Lain-Lain
Pelapor : Agus Trinata
Dibaca Sebanyak : 206

Tindak Lanjut Pengaduan

1
Admin Pro Denpasar 04-09-2023 10:30:09
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Denpasar : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar masih berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bali sampai kapan kebijakan pembelian Gas LPG 3Kg menggunakan harus menunjukkan KTP dan KK.
Karena kebijakan prihal pendistribusian LPG merupakan kewenangan dari Pertamina.


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!