Anak punk dibiarkan berkeliaran mabuk-mabukan meresahkan , membuat jadi kumuh. Nanti menghilang balik lagi. Kapan di tindak tegas? Dipulangkan saja kentempat asal jangan di bali.
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform
:
Website
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Sosial & Tenaga Kerja - Pengemis / Gelandangan / Anak Terlantar
User
:
Noname
Dibaca Sebanyak
:
10
Informasi Tambahan
:
Tindak Lanjut Pengaduan
2
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar13-08-2025 12:19:03
TL Awal (Respon Awal)
Sedang diproses
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar13-08-2025 17:15:46