Pengaduan

user image

12/08/2025, 20:36:23 Anak punk pengamen nongkrong depan toko meresahkan dan membuat kumuh!

Anak punk dibiarkan berkeliaran mabuk-mabukan meresahkan , membuat jadi kumuh. Nanti menghilang balik lagi. Kapan di tindak tegas? Dipulangkan saja kentempat asal jangan di bali. 



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Sosial & Tenaga Kerja - Pengemis / Gelandangan / Anak Terlantar
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 10
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 13-08-2025 12:19:03
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Sedang diproses


Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 13-08-2025 17:15:46
message user image
TL di Lapangan

Sudah ditindaklanjuti


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!