Pengaduan

user image

18/10/2025, 17:34:14 Suara Keras dari Bengkel Las Besi

Kepada Yth. Dinas PUPR Kota Denpasar,

Ini kali kedua saya mengirimkan keluhan karena sepertinya pengaduan saya yang pertama tidak dieksekusi sebagaimana mestinya. Kesimpulan ini saya berikan karena hingga hari ini, bengkel las besi yang beralamat di Jl. Cekomaria No. 90A masih beroperasi dan memainkan musik lebih kencang dari biasanya. Hari ini adalah hari sabtu, akhir pekan adalah waktu dimana seharusnya warga di cekomaria mendapatkan ketenangan untuk beristirahat setelah bekerja dan bersekolah dari senin - jumat. Pertanyaan yang sama akan saya tanyakan kembali terkait:

1. Ijin untuk membuat usaha di lahan aktif (SAWAH)
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Izin Lingkungan dan Lokasi
5. Persetujuan Warga Sekitar
6. Persetujuan Lingkungan (UKL-UPL)
7. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Jika Dinas PUPR tidak berhasil menagih ketujuh bukti ini kepada bengkel las besi yang saya cantumkan alamatnya, maka mohon untuk tindakan sesuai dengan aturan. Mohon diperiksa juga bangunan-bangunan di belakang bengkel las tersebut. apakah sudah mengantongi IMB atau belum. Saya tidak akan ragu mengangkat kasus ini hingga viral jika dinas PUPR tidak bertindak dengan tegas terkait bengkel las dan pembangunan ilegal yang terjadi di jalan cekomaria.

 



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi Suara
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 21
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 20-10-2025 07:49:18
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas informasinya akan segera ditindaklanjuti


Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 21-10-2025 09:18:57
message user image
TL di Lapangan

terima kasih atas informasinya dapat disampaikan terkait bengkel las besi di jalan Cekomaria No. 90A, sudah berada ditahap SP II dan untuk SP selanjutan masing menunggu batas waktu yang sudah ditentukan dari dikeluarkannya SP II tersebut.


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!