TL di Lapangan
Menindaklanjuti laporan ini terkait pemutaran musik di Jl. Pulau Biak No. I. Telah dikunjungi dan mediasi oleh Babhinkamtibmas pada tgl. 13 Nopember 2025. Dan dikunjungi dan mediasi oleh Pelaksana Kewilayahan Br. Jematang pada 15 Nopember 2025. Saat ini masih dalam pengawasan agar kedepannya tidak diulang lagi.