Pengaduan

user image

27/12/2025, 12:39:36 KEMBALIKAN FUNGSI TROTOAR UNTUK PEJALAN KAKI

Apa diperbolehkan berjualan diatas trotoar??

Mohon pantauannya di sepanjang Jl. Gn. Batukaru, Jl. Gunung Rinjani sampai Jl. Gn Subur. banyak yg berjualan, menaruh papan spanduk, serta parkir motor maupun mobil. apa diperbolehkan atau bagaimana?



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - PKL
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 43
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 27-12-2025 10:43:00
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Akan segera kami tindaklanjuti, terimakasih


Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 02-01-2026 10:15:18
message user image
TL di Lapangan

Regu Cakra 4 Satpol PP Kota Denpasar, menindak lanjuti, pengaduan diatas di Jl Gn Batukaru, Jl Gn Renjani dan Jl Gn Subur, kami telah menertibkan pedagang yang menaruh bender,dan berjualan di atas trotoar di sepanjang jalan tersebut, terimakasih 


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!