Yth. Dinas Terkait
Halo Bapak/Ibu saya mau melaporkan, di daerah Trengguli 1 Perumahan Griya Sekar Prima di tempat yang sedang membangun setiap harinya ada yang melakukan pembakaran sampah sembarangan yang menyebarkan polutan yang sangat berbahaya. Akibatnya lingkungan sekitar jadi bau dan penduduk sekitar jadi batuk batuk. Baunya sendiri menempel lama berjam jam. Tolong di tindak lanjuti karena pihak yang melakukan pembakaran ini dilakukan secara sembarangan tanpa diawasi dan api semakin besar. Mengingat ini merupakan lingkungan perumahan. Sesuai dengan undang undang yang berlaku ini melanggar UU No. 18 Tahun 2008 (Pasal 29 ayat 1). Kegiatan ini juga selalu dilakukan setiap hari saat sore. Tolong di tindak secara tegas sesuai aturan karena negara kita adalah negara hukum.