Pengaduan

user image

29/01/2026, 08:53:29 buang sampah sembarangan ke Area Resapan Air

tolong tindak lanjut ada proyek pembangunan gedung MUI namun pekerja bangunan membuang sampah sembarangan ke area belakang proyek. sudah diingatkan namun tidak dihiraukan. sampah juga berupa botol minum air keras yang tidak bisa terurai



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kantor Camat Denpasar Barat
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Sampah
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 65
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 29-01-2026 09:40:15
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Kantor Camat Denpasar Barat
Kantor Camat Denpasar Barat - Kantor Camat Denpasar Barat 29-01-2026 11:09:00
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas laporannya, selanjutnya akan segera kami teruskan ke tim terkait untuk ditindaklanjuti.

Kantor Camat Denpasar Barat - Kantor Camat Denpasar Barat 29-01-2026 12:00:23
message user image
TL di Lapangan

Sie Trantib dan Sat Pol PP Cakra Denbar menindaklanjuti Laporan ini terkait dengan Pembuangan Sampah Liar, di Belakang Gedung MUI Jl. Pura Banyu Kuning, Kel. Padangsambian. Didampingi Kasi Pem, Kaling, dan Satlinmas, An. Bp. Wawan selaku Penanggung Jawab Proyek Bangunan telah diberikan pembinaan dan himbauan agar menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan, sesuai dengan ketentuan Perda Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Ketertiban Umum. Matur Suksma



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!