Pengaduan

user image

20/02/2026, 15:03:51 Laporan ke 3 Terkait Estimasi Peijinan Bangunan Gedung yang Terlalu Lama

Yth.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Denpasar

Selamat siang Bapak/Ibu,

Menindaklanjuti informasi sebelumnya yang menyampaikan bahwa SK Kepala Dinas telah rampung dan akan segera diimplementasikan pada minggu ini sebagai dasar pembayaran denda administratif, dengan hormat kami ingin menanyakan perkembangan terbaru terkait implementasi dimaksud.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Perijinan
User : A.A. NGURAH GEDE SUKAMAJAYA
Dibaca Sebanyak : 68

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 23-02-2026 10:29:42
message user image
TL Awal (Respon Awal)

terima kasih atas informasinya akan dikoordinasikan kembali dengan bidang yang menangani


A.A. NGURAH GEDE SUKAMAJAYA 23-02-2026 11:25:16
message user image

Mohon untuk segera ditindak lanjuti nggih, dikarenakan sampai saat ini saya masih belum menerima sanksi tersebut


Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 02-03-2026 13:40:11
message user image
TL di Lapangan

terima kasih atas informasinya dapat disampaikan untuk denda administratif sudah bisa dibayarkan perhari ini, dan untuk informasi lebih jelasnya bisa datang ke dinas PUPR Kota Denpasar


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!