Pengaduan

user image

28/02/2026, 21:01:12 bangunan

hanya ingin bertanya, bangunan yg sedang dikerjakan di perempatan batanghari vs yeh aya. kok bisa ya bangunan tinggi tapi mepet jalan. apakah IMBnya benar begitu? bukankah seharusnya ada jarak minimal dari jalan ke bangunan.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - RTRW
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 52
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 01-03-2026 09:16:02
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 02-03-2026 13:28:22
message user image
TL Awal (Respon Awal)

terima kasih atas informasinya akan dikoordinasikan dengan bidang yang menangani

Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 03-03-2026 09:14:55
message user image
TL di Lapangan

Tanggapan Resmi Atas Pengaduan Pembangunan
Subjek: Laporan Hasil Peninjauan Lapangan Pembangunan di Perempatan Jl. Batanghari – Jl. Yeh Aya

 

Terima kasih atas laporan yang Anda sampaikan terkait aktivitas pembangunan di area perempatan Jl. Batanghari dan Jl. Yeh Aya. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kami telah melakukan tinjauan lapangan dan koordinasi teknis dengan hasil sebagai berikut:

 

Evaluasi Ketinggian: Berdasarkan pengecekan fisik, ketinggian bangunan terpantau masih dalam batas yang diizinkan sesuai dengan ketentuan dalam RTRW Kota Denpasar 

 

Pelanggaran Sempadan: Ditemukan bahwa jarak Sempadan Bangunan (GSB) tidak sesuai dengan RTRW Kota Denpasar (kurang 1 meter dari ketentuan).

 

Tindakan Tegas: Kami telah melayangkan surat teguran kepada pemilik/pelaksana proyek untuk segera melakukan penyesuaian intensitas bangunan di lapangan.

 

Legalitas: Kami juga telah menginstruksikan pihak terkait untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan (PBG/SLF) agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kami akan terus memantau perkembangan di lokas untuk memastikan pihak pembangun mematuhi teguran yang telah diberikan. Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban tata ruang di lingkungan kita.


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!