Saya kesulitan mengetahuin Nomor Objek Pajak dan tidak selalu menerima Surat Tagihan Pajak Terhutang. Saya cek ke kepala dusun, mereka juga kesulitan cek surat tagihan (masih lembar kertas jadi harus baca manual dan cari nama satu per satu) karena alamat objek pajak yang bisa jadi ada di wilayah dusun yang berbeda. Tolong perbaiki sistem akses informasi untuk NOP, sistem penagihan dan alur pembayaran (jangan hanya bekerjasama dengan 1 bank saja).