TL di Lapangan
Selasa, 31 Maret 2026 menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Pro Denpasar terkait pembakaran sampah dilahan kosong, tepatnya di Jalan Meduri Gg IIIA, Lingkungan Abian Kapas Kaja, Kelurahan Sumerta. Tim Trantib Kecamatan bersama regu cakra dentim didampingi Staf Kelurahan Sumerta berkoordinasi dengan pemilik lahan agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan bersih dan nyaman. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga udara tetap bersih dengan tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekitar.