Pengaduan

user image

24/05/2026, 10:49:08 Laporan Ketidakpatuhan Bengkel Las di Jl. Cekomaria (Tindak Lanjut TL Satpol PP Tanggal 9 April 2026)

Yth. Tim Pengaduan Pro Denpasar / Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar,

Saya ingin melaporkan ketidakpatuhan di lapangan terkait penanganan yang sebelumnya telah ditangani oleh Bapak Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, SH., M.Si (Satpol PP Kota Denpasar) pada tanggal 9 April 2026.

Lokasi Kejadian: Jl. Cekomaria No. 90A, Banjar Kedua, Desa/Kelurahan Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.

Pada penanganan terdahulu, pihak bengkel telah melampirkan bukti pernyataan bahwa usaha bengkel las besi tersebut tidak akan beroperasi kembali.

Namun, hingga hari ini, Minggu, 24 Mei 2026, bengkel di lokasi tersebut terbukti masih beroperasi secara aktif. Pemilik sengaja menutup rapat pintu pagar besi untuk mengelabui visual agar dari luar terlihat seolah tidak ada aktivitas. Namun, aktivitas di dalam ruangan masih selalu ada dan berjalan aktif.

Pintu pagar yang ditutup tersebut sama sekali tidak mampu meredam dampak gangguan yang ditimbulkan, antara lain:

  1. Polusi Suara: Kebisingan yang sangat tajam, bising, dan konstan dari aktivitas pemotongan, pemukulan, dan pengerjaan las besi dari dalam pagar tetap terdengar jelas dan mengganggu.

  2. Polusi Udara (Bau Menyengat): Aroma cat/pelapis dan gas dari aktivitas bengkel las tetap menguar keluar hingga masuk ke dalam rumah, mengganggu kenyamanan dan pernapasan warga.

Aktivitas terselubung ini merupakan pelanggaran nyata terhadap komitmen dan bukti yang telah diserahkan kepada petugas pada 9 April lalu.

Mohon agar pihak Satpol PP Kota Denpasar dapat segera melakukan pengecekan ulang ke lokasi dan memeriksa langsung ke bagian dalam area bengkel, serta memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi mengembalikan ketertiban lingkungan kami.

Terima kasih atas perhatian dan tindakan cepatnya.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi Suara
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 110
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 29-05-2026 08:47:11
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Pengadauan akan segera diproses dan ditindaklanjuti, terimakasih 


Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 02-06-2026 09:18:10
message user image
TL di Lapangan

LAPORAN HASIL TINDAK LANJUT PENGADUAN

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran usaha Bengkel Las di Jl. Cekomaria No. 90A, Banjar Kedua, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, pada tanggal 2 Juni 2026 Tim dari Satpol PP Kota Denpasar bersama DPUPR Kota Denpasar telah melakukan pengecekan dan tindak lanjut ke lokasi dimaksud.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik/pengelola usaha tidak berada di tempat sehingga tidak dapat dilakukan klarifikasi secara langsung. Tim kemudian melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan pihak terlapor. Dalam komunikasi tersebut, pihak terlapor menyampaikan akan berkoordinasi dan mengajak pemilik tanah untuk melakukan pertemuan di Kantor Desa Peguyangan Kangin guna membahas permasalahan yang diadukan.

Selanjutnya, Tim juga telah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Peguyangan Kangin. Hasil koordinasi tersebut, Perbekel menyampaikan akan memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dilakukan mediasi di Kantor Desa Peguyangan Kangin sebagai upaya penyelesaian permasalahan dan klarifikasi terhadap pengaduan yang disampaikan.

Demikian hasil tindak lanjut yang dapat kami laporkan. Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pelaksanaan mediasi dan koordinasi para pihak terkait.


Komentar

1
Made Vairagya Yogantari 01-06-2026 15:38:25
message user image
Kenapa tidak ada tindak lanjut dari pihak SATPOL PP?