Pengaduan

user image

10/06/2026, 17:23:45 Pembakaran sampah liar oleh warga

Pembakaran sampah yang rutin dilakukan di jalan gunung agung gang bumi ayu P dan J
Sudah pernah didatangi petugas satpol pp tapi keesokan harinya membakar sampah lagi, mohon ditinjak lanjuti dengan serius, karena kejadian ini terus berulang
Mungkin perlu dilakukan pemasangan spanduk dilarang membakar sampah lengkap dengan undang undangnya dan dendanya



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kantor Camat Denpasar Barat
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi Udara
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 13
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 11-06-2026 08:13:15
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Kantor Camat Denpasar Barat
Kantor Camat Denpasar Barat - Kantor Camat Denpasar Barat 11-06-2026 08:47:43
message user image
TL di Lapangan

Sie Trantib bersama Satpol PP Regu Cakra Kecamatan Denpasar Barat menindaklanjuti laporan ini terkait aktivitas pembakaran sampah liar di Jalan Bumi Ayu P. Berdasarkan hasil pengecekan dan penanganan di lokasi, petugas menemukan adanya bekas pembakaran sampah. Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan Bapak Nyoman Diarsa telah diberikan pembinaan, edukasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran sampah karena berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Pembinaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, dengan harapan yang bersangkutan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.


Kantor Camat Denpasar Barat - Kantor Camat Denpasar Barat 11-06-2026 08:52:12
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Terima kasih atas laporannya, selanjutnya akan segera kami teruskan ke tim terkait untuk ditindaklanjuti


Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!