Pengaduan

user image

15/06/2026, 18:29:28 penbongkaran gudang

sesuai kesepakatan lisan dishub, satpol pp dan wakil walikota, kawasan ini bukan kawasan pergudangan saya pun jongkar gudang kebetulan masa sewa juga habis next karena kalian sendiri juga membiarkan jadi pergudangan maka saya pun akan membangun gudang full di tetamian i jero kuta seluas 2.400m² dengan tambahan sayap pada jalan raya sesuai pipil 1928



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - RTRW
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 10
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 16-06-2026 15:47:13
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar 19-06-2026 13:34:48
message user image
TL di Lapangan

terima kasih dapat disampaikan terkat lokasi gudang yang dimaksud merupakan zona Perdagangan dan Jasa pada Rencana Tata Ruang Wilayah yang diizinkan membangun gudang dengan ukuran maksimal 500 M2 dengan mengurus Tanda Daftar Gudang.
Pembangunan gudang di zona perumahan/permukiman juga diizinkan dengan ukuran maksimal gudang 200 M2 dan mengurus Tanda Daftar Gudang.

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!