selamat siang, izin bertanya saya merupakan pendatang baru di kota denpasar, saya ingin buat SK domisili non permanen denpasar. untuk tahap dan alur pembuatannya bagaimana ya? terima kasih
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform
:
Mobile Apps
Kategori
:
Pertanyaan
Jenis Pengaduan
:
Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User
:
Noname
Dibaca Sebanyak
:
23
Informasi Tambahan
:
Tindak Lanjut Pengaduan
2
Admin Pro Denpasar 05-08-2026 14:26:40
Pengaduan kami alihkan ke Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar06-08-2026 14:37:12
TL di Lapangan
Selamat siang, silahkan datang langsung ke Desa, karena di selesaikan di Desa sesuai domisili saudara, terimakasih