TL di Lapangan
Menanggapi pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa perizinan dan pengelolaan pemanfaatan air tanah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM. Untuk informasi dan penindakan terkait legalitas pengeboran sumur bor, dapat dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih