Om Swastyastu.. ijin melaporkan di gang dekat rumah saya dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal dan makin hari makin banyak sampahnya, dan ditambah lagi oleh oknum tertentu melakukan pembakaran sampah tersebut sehingga asapnya kemana-mana sampe masuk ke kamar-kamar penduduk sekitar, mohon DLHK bisa membantu agar sampahnya diangkut supaya Denpasar terlihat lebih bersih tertata tidak kumuh dan mohon Satpol PP agar menindak pelaku pembakaran sampah karena melanggar Perda Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023 mengenai dilarangnya kegiatan pembakaran sampah, Lokasinya Jl. Pulau Moyo persis di sebelah barat kebun Percobaan Universitas Udayana, Terimakasi