Yth bapak ibu Dengan ini menginformasikan adanya pembakaran sampah dan plastik yg rutin di jalan batas dukuh sari sangat mengganggu warga sekitar akan cemaran asap , polusi udara dan potensi bahaya kebakaran karena lokasi merupakan tempat penyewaan garasi mobil. Mohon atensi dari pihak dan dinas terkait untuk memberi teguran ,bimbingan dan arahan tegas supaya kegiatan tersebut tidak melanggar perda tentang pelarangan pembakaran sampah perda no 10 thn 2025 Mengingat TPS 3R sangat dekat dengan lokasi bakar sampah, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembakaran sampah berulang. matur suskma atas bantuannya om Shanti Shanti Om