Pengaduan

user image

16/05/2016, 16:30:42 Ijin circlek tidak dikeluarkan tpi knp slalu ad circle k baru Di daerah gelogor carik berdiri sebuah mini mart ber neon box FROSTER mirip dengan circkek awalnya sudah saya ajukan pengaduan ke layanan kota denpasar dari pihak petugas sudah turun ke lokasi tsb dan hasilnya kata dari petugas "itu bukan circlek itu CV PERORANGAN." akan tetapi saat ini mini mart tsb sudah memasang neon box dengan logo CIRCLE K. saya pernah menanyakan ijin circle k tsb ke kantor kota denpasar dan jawab dari petugas disana ijin untuk minimart berjejaring di denpasar sudah tidak dikeluarkan seperti circlekindomartalfamartdsb tapi mengapa masih bisa membuka cabang setelah sudah tidak di keluarkan ijin tsb???!!! bahkan bukan di daerah gelogor carik saja di daerah renon pun ada yang seperti ini. saya sbg orang lokal di daerah tsb. tolong di tindak lanjuti dan ketegasan dari pemerintah. demi kesejahteraan usaha lokal di lingkungan kota denpasar. denpasar kotaku denpasar rumahku.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar
Platform : Email
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Perijinan
Pelapor : aryawirajaya
Dibaca Sebanyak : 924

Tindak Lanjut Pengaduan

4
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 30-11--0001 00:00:00
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Yth. Sdr. Aryawirajaya, terimakasih atas informasi yang saudara sampaikan kepada kami. Kami akan turun ke lokasi yang saudara maksud untuk melakukan pengecekan kesesuaian perijinan yang dimiliki.
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar 30-11--0001 00:00:00
message user image
TL di Lapangan
Arya Wirajaya, kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan hari Selasa, 17 Mei 2016 dan kami sudah bersurat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha yang bersangkutan (Foto terlampir). Demikian yang dapat kami sampaikan terimakasih.
Dinas Tata Ruang & Perumahan Kota Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar 17-05-2016 09:00:39
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Terimakasih atas laporan saudara Arya Wirajaya, akan kami tindaklanjuti dengan pengecekan langsung kelapangan.
Dinas Tata Ruang & Perumahan Kota Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Denpasar 17-05-2016 11:38:12
message user image
TL di Lapangan
Yth. Sdr. Arya Wirajaya Terkait pengaduan saudara tentang adanya Circle K di Gelogor Carik, tim lapangan kami sudah menindaklanjuti langsung ke lokasi. Berdasarkan pengecekan di lokasi usaha yang dimaksud sudah dilengkapi dengan ijin2 seperti SIUP, TDP, HO & SITU atas nama perusahaan Toko Artha Mulia. Permasalahan pemasangan logo Circle K kami akan memanggil pemilik usaha untuk koordinasi lebih lanjut dengan memberi Surat Peringatan I (SP I). Demikian yang dapat kami sampaikan, atas pengaduannya kami sampaikan terima kasih.

Komentar

1
made hardika 17-05-2016 12:07:00
message user image
mungkin salah satu trik dr toko berjejaringan