TL di Lapangan 
								Yth. Sdr. Arya Wirajaya
Terkait pengaduan saudara tentang adanya Circle K di Gelogor Carik, tim lapangan kami sudah menindaklanjuti langsung ke lokasi. Berdasarkan pengecekan di lokasi usaha yang dimaksud sudah dilengkapi dengan ijin2 seperti SIUP, TDP, HO & SITU atas nama perusahaan Toko Artha Mulia. Permasalahan pemasangan logo Circle K kami akan memanggil pemilik usaha untuk koordinasi lebih lanjut dengan memberi Surat Peringatan I (SP I). 
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas pengaduannya kami sampaikan terima kasih.