Pengaduan

user image

17/07/2017, 02:08:06 Daftar Ulang Siswa MI Al Miftah Setiap siswa yang berada di MI Al Miftah Denpasar Utara (Jl. Ahmad Yani No.26, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80231).ketika naik kelas diwajibkan membayar biaya untuk pendaftaran ulang yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan kelas masing-masing.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Program Pemerintah
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 356
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar - Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga Kota Denpasar 31-01-2008 00:00:00
message user image
TL di Lapangan
Selamat Pagi. Menyambung penjelasan kami sebelumnya terkait dg pengaduan saudara samsul arifi yang mengeluhkan mengenai adanya kewajiban membayar biaya untuk mendaftar ulang yg berbeda beda sesuai tingkatan kelas masing masing di sekolah MI almiftah dapat kami jelaskan bahwa kami sudah memanggil kepala sekolah MI almiftah. Kepala sekolah dimaksud menjelaskan bahwa pembayaran kepada sekolah dimaksud bukan uang pendaftaran ulang tetapi uang untuk kegiatan siswa seperti kegiatan pramuka, outbond dan astakarya. Mengenai jumlah yang berbeda antar tingkatan karena menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dimaksud dan sudah dibicarakan dengan ortu/wali murid. Apabila ada yg belum jelas kami sarankan saudara untuk menemui langsung kepala yang bersangkutan.demikian atas perhatian saudara diucapkan terimakasih
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 17-07-2017 09:24:09
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Atensi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar : -Sesuai data yg kami miliki sekolah dimaksud statusnya langsung dibawah kementerian agama, namun terkait masalah pembinaan kami akan koordinasikan dengan pihak terkait
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar - Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga Kota Denpasar 31-01-2018 16:18:17
message user image
TL di Lapangan

Selamat Pagi. Menyambung penjelasan kami sebelumnya terkait dg pengaduan saudara samsul arifi yang mengeluhkan mengenai adanya kewajiban membayar biaya untuk mendaftar ulang yg berbeda beda sesuai tingkatan kelas masing masing di sekolah MI almiftah dapat kami jelaskan bahwa kami sudah memanggil kepala sekolah MI almiftah. Kepala sekolah dimaksud menjelaskan bahwa pembayaran kepada sekolah dimaksud bukan uang pendaftaran ulang tetapi uang untuk kegiatan siswa seperti kegiatan pramuka, outbond dan astakarya. Mengenai jumlah yang berbeda antar tingkatan karena menyesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dimaksud dan sudah dibicarakan dengan ortu/wali murid. Apabila ada yg belum jelas kami sarankan saudara untuk menemui langsung kepala yang bersangkutan.demikian atas perhatian saudara diucapkan terimakasih


Komentar

1
Syamsul Arifin 19-07-2017 00:28:14
message user image
Selamat Malam Pak... Terimakasih Atas Bantuannya untuk Selanjutnya kami akan konfirmasi kepada Kepala Sekolah MI Al Miftah Demikian Terimakasih