14/03/2019, 17:19:28
pemasangan tiang jaringan internet swasta
kepada pihak terkait,apakah pemasangan tiang jaringan kabel optik dari operator XL sudah ada izinnya belum?karena sepanjang jalan pulau bungin sekarang dan juga ke gang2 sedang pemasangan tiang nempel dengan tiang telkom atau PLN.
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Ditembuskan
:
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Platform
:
Website
Kategori
:
Pertanyaan
Jenis Pengaduan
:
Layanan Publik - Perijinan
User
:
Noname
Dibaca Sebanyak
:
531
Tindak Lanjut Pengaduan
4
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar15-03-2019 07:17:19
Pengaduan kami alihkan ke Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar17-03-2019 11:57:14
Pengaduan kami alihkan ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar18-03-2019 13:14:11
TL Awal (Respon Awal)
Yth. Sdr. I Putu Subagia Yasa, terkait dengan pertanyaan saudara akan kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar, terimakasih.
Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar19-03-2019 11:29:26
TL di Lapangan
terima kasih atas informasinya terkait pemasangan tiang jaringan internet swasta tersebut, karena bangunan berupa tiang yang menempel di badan jalan itu merupakan bagian dari LPJ (lampu penerangan jalan) yang di tangani oleh OPD Dinas Perhubungan.