Pengaduan

user image

08/04/2019, 08:33:46 Pelihara Ular di depan Rumah Bapak/Ibu yth. Mohon dibantu untuk menegur 1 keluarga yang memelihara 2 ekor ular yg diletakan di pinggir jalan. Sangat meresahkan warga yang melintas. Apakah diperbolehkan memelihara ular di pinggir jalan? Demi kenyamanan dan keamanan kami semua mohon dibantu untuk ditertibkan. Pemiliki rumah tidak bisa dikasi tahu. Trims

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pertanian Kota Denpasar
Platform : Website
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Lain-Lain
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 196
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 08-04-2019 08:59:51
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Pertanian Kota Denpasar
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 09-04-2019 12:11:18
message user image
TL di Lapangan

Atensi dari Lurah Padangsambian: 

Laporan sudah ditindaklanjuti oleh Babin Kamtibmas, kepala lingkungan Penamparan dan petugas kelurahan. Haji Suandi dan Ibu Suharti pemilik ular tersebut, mengeluarkan kandang dan ularnya karena ada pengajian di dalam rumah. Terimakasi.


Komentar

1
NONAME 08-04-2019 12:32:51
message user image
Semoga segera dibantu dan ditindak lanjuti, ditunggu action nya. suksma