Pengaduan

user image

12/11/2019, 08:59:12 PETERNAKAN BABI, DAN AYAM DI PEMUKIMAN PADAT

Saya mau menanyakan perihal laporan saya kira kira sudah seminggu lebih ttg penindakan adanya peternakan babi di lingkungan kami, dari aplikasi tertulis sudah ditangani, tapi kenyataan dilapangan blm ada penangan,karena sampai sekarang bau busuk masih menyengat terutama malam hari, tolong pak dengarkan keluhan kami ini, karena sampai kapan pun saya akan melaporkan terus menerus sampai benar benar ditangani, dan pengaduan ini saya sudah lakukan selama 4 tahun, tapi pemilik peternakan sepertinya kebal dengan segala penindakan ya???saya heran juga sih, kenapa bisa kebal???oh iya lokasi sudah sangat jelas, alamat peternakan babi berada JALAN HANGTUAH GANG MAWAR NO: 31 SANUR dan pemilik peternakan tsb atas nama bpk BRANDI.semoga kali ini instansi terkait benar benar menangani masalah ini.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar
Ditembuskan :
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 138
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 12-11-2019 10:45:01
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar 12-11-2019 19:16:00
message user image
TL di Lapangan
Info ditindak lanjuti penertibannya

Komentar

1
Kasat Pol PP 12-11-2019 13:51:28
message user image
Raden Ayu Ummul Walidyah.Yth. Terkait pengaduan/keluhan sdr,kami pol pp denpasar telah menindak lanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yg ada.(dsri tindakan penertiban, pembinaan serta langkah2 refresif yustisiil/tipiring). dan bahkan sdh memonitor perkembangannya.namun pada saat diperiksa tim tdk diketemukan adanya bau spt spa yg dikeluhkan.pol pp dlm hal ini tentu tdk bisa 24 jam penuh standby mengawasi lokasi dimaksud. Kami jg sdh berkoordinasi dgn kelihan/kadus serta kades yg mewilayahi.termasuk penyanding lainnya.