14/01/2020, 23:00:10
TUGAS DINAS
mohon maaf ...mungkin ini bukan sebuah pengaduan...hanya sebuah pertanyaan..mohon dibantu memberi informasi. Dari beberapa informasi yang saya survey warga yang masuk dalam wilayah kabupaten badung , dalam pengurusan akta, baik pernikahan,kematian,kelahiran itu diurus melalui perwakilan kelian dinas....nah untuk denpasar apakah sama? Karena saya mengurus sendiri hingga untuk menyelesaikanya butuh waktu yg lama dan berliku liku. Trimakasih
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan |
: |
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar |
Platform |
: |
Mobile Apps |
Kategori |
: |
Pertanyaan |
Jenis Pengaduan |
: |
Layanan Publik - Administrasi Kependudukan |
User |
: |
Noname |
Dibaca Sebanyak |
: |
145 |
Informasi Tambahan |
: |
|
|
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar
15-01-2020 08:42:01
Pengaduan kami alihkan ke Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
15-01-2020 15:09:13
TL di Lapangan
Selamat siang, untuk pengurusan dokumen kependudukan kami sarankan saudara untuk mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil demi keakuratan data kependudukan yang akan bapak mohonkan. terimakasih
Tidak terdapat tanggapan!