Pengaduan

user image

14/01/2020, 23:00:10 TUGAS DINAS

mohon maaf ...mungkin ini bukan sebuah pengaduan...hanya sebuah pertanyaan..mohon dibantu memberi informasi. Dari beberapa informasi yang saya survey warga yang masuk dalam wilayah kabupaten badung , dalam pengurusan akta, baik pernikahan,kematian,kelahiran itu diurus melalui perwakilan kelian dinas....nah untuk denpasar apakah sama? Karena saya mengurus sendiri hingga untuk menyelesaikanya butuh waktu yg lama dan berliku liku. Trimakasih



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Administrasi Kependudukan
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 145
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 15-01-2020 08:42:01
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 15-01-2020 15:09:13
message user image
TL di Lapangan

Selamat siang, untuk pengurusan dokumen kependudukan kami sarankan saudara untuk mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil demi keakuratan data kependudukan yang akan bapak mohonkan. terimakasih

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!