dangan adanya pembatas jalan di jalan teuku umar ( depan level 21 ) banyak menyebabkan pelanggaran lalu lintas yaitu melawan arah dari jalan pulau batam menuju jalan teuku umar barat. untuk itu di perlukan juga pembukaan ruas pembatas untuk putar balik karena apabila pengendara mengikuti yang sekarang proses putar balik sangat jauh, maka pengendara memilih untuk melawan arah untuk menuju jalan teuku umar barat, menurut saya pembatas itu kurang efektif karena pengendara yang dari arah jalan pulau batam selain melanggar juga membahayakan bagi pengendara lain. jika di pasangkan trafic light mungkin menurut saya lebih efektif dan bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang terjadi. mohon di bantu untuk di proses. karena sangat sangat membahayakan. Terima Kasih