Pengaduan

user image

19/05/2020, 18:35:58 Bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak covid19 Mau tanya untuk.kriteria penerima bantuan dari pemerintah apa ya,.karena.selama ini belum.sekalipun dapat yang namanya bantuan dari pemerintah.. Banyak sekali masyarakat yang tidak mendapatkannya.. Pernah tanya sama kelian untuk mendapatkan BLT katanya harus ada surat PHK dari perusahaan,bagaimana klo yang bukan karyawan..

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Sosial Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Pertanyaan
Jenis Pengaduan : Covid-19 - Covid-19
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 340
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 20-05-2020 07:01:42
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar
Dinas Sosial Kota Denpasar - Dinas Sosial Kota Denpasar 20-05-2020 10:38:20
message user image
TL di Lapangan

Selamat pagi, terkait BLT untuk sektor non informal (bukan karyawan perusahaan) dapat di urus lewat desa. Daftar dan lapor ke desa. 

Untuk sektor formal mengurus ke disnaker dengan surat PHK/dirumahkan dari perusahaan.

Suksema.

Komentar

2
DIDI KARMADI 20-05-2020 10:57:52
message user image
Terus untuk kriterianya ap smua masyarakat bisa daftar dan lapor ke desa?🙏
DIDI KARMADI 20-05-2020 11:19:07
message user image
Dan saya pribadi pernah di data dari bulan lalu tapi tidak pernah mendapatkan bantuan apa apa..